TIGARAKSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang
hanya membutuhkan satu hari untuk mengungkap kasus perampokan di Toko
Emas Sejahtera di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Jurang Mangu Timur,
Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Tiga pelaku ditangkap
pada Kamis (10/1). Salah satunya, seorang pelajar.
Menurut Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Bambang Priyo Andogo, barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk airsoftgun serta perhiasan emas yang belum sempat dijual. ”Ini merupakan hasil informasi yang kami dapat dari saksi serta analisa dari motor yang tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara-red),” terangnya di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (11/1).
Kasus ini terjadi pada Rabu (9/1) sekira pukul 16.40 WIB. Perampok menyatroni Toko Emas Sejahtera dan berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 1 kilogram dengan nilai Rp 200 juta.
Kata Bambang, tersangka yang pertama kali ditangkap berinisial FZM (19). Dia dibekuk di rumahnya di Jalan Al Muhajirin, RT 04/01, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. ”FZM kami tangkap setelah kami berhasil menyelidiki motor dengan Nopol B 6042 WAG. Motor itu milik FZM,” bebernya.
Dari pengakuan FZM, polisi mendapatkan keterangan bahwa perampokan di Toko Emas Sejahtera itu dilakukan bersama AS (18) dan FA (21). AS masih berstatus pelajar di Kabupaten Pandeglang, sedangkan FA merupakan pengangguran asal Lampung.
Keterangan itu dikembangkan. Alhasil, polisi menangkap AS di SPBU Daan Mogot, Kota Tangerang, sekira pukul 13.00 WIB. Sementara FA, ditangkap di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, sekira pukul 19.00 WIB.
Selain satu unit airsoftgun, polisi mengamankan barang bukti 46 pcs kantong plastik kecil berisi perhiasan emas, lima kantong plastik kecil berisi perhiasan emas putih, dan delapan kalung emas putih. ”FZM ini, sehari-harinya, menjadi guru agama di dekat rumahnya. Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan perampokan pukul 16.00 WIB saat toko sepi,” terang Bambang. (mg-19/don/del)
Nang Copast Tina : http://www.radarbanten.com/beta/hukum/8011-pelajar-pandeglang-ikut-rampok-toko-emas-
Menurut Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Bambang Priyo Andogo, barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk airsoftgun serta perhiasan emas yang belum sempat dijual. ”Ini merupakan hasil informasi yang kami dapat dari saksi serta analisa dari motor yang tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara-red),” terangnya di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (11/1).
Kasus ini terjadi pada Rabu (9/1) sekira pukul 16.40 WIB. Perampok menyatroni Toko Emas Sejahtera dan berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 1 kilogram dengan nilai Rp 200 juta.
Kata Bambang, tersangka yang pertama kali ditangkap berinisial FZM (19). Dia dibekuk di rumahnya di Jalan Al Muhajirin, RT 04/01, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. ”FZM kami tangkap setelah kami berhasil menyelidiki motor dengan Nopol B 6042 WAG. Motor itu milik FZM,” bebernya.
Dari pengakuan FZM, polisi mendapatkan keterangan bahwa perampokan di Toko Emas Sejahtera itu dilakukan bersama AS (18) dan FA (21). AS masih berstatus pelajar di Kabupaten Pandeglang, sedangkan FA merupakan pengangguran asal Lampung.
Keterangan itu dikembangkan. Alhasil, polisi menangkap AS di SPBU Daan Mogot, Kota Tangerang, sekira pukul 13.00 WIB. Sementara FA, ditangkap di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, sekira pukul 19.00 WIB.
Selain satu unit airsoftgun, polisi mengamankan barang bukti 46 pcs kantong plastik kecil berisi perhiasan emas, lima kantong plastik kecil berisi perhiasan emas putih, dan delapan kalung emas putih. ”FZM ini, sehari-harinya, menjadi guru agama di dekat rumahnya. Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan perampokan pukul 16.00 WIB saat toko sepi,” terang Bambang. (mg-19/don/del)
Nang Copast Tina : http://www.radarbanten.com/beta/hukum/8011-pelajar-pandeglang-ikut-rampok-toko-emas-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar