SERANG – Selasa (8/1) pagi, kawanan pencuri uang nasabah bank kembali
beraksi. Dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Cijawa di Jalan KH
Abdul Fatah Hasan, Kelurahan Sumurpecung, Kota Serang, pelaku
berhasil mencuri tabungan Rp 95 juta milik March Amahorseya.
Modus yang digunakan terbilang lawas. Pelaku meletakkan benda kecil -biasanya batang kayu korek api- di dalam lubang kartu ATM. Kemudian, menunggu nasabah bank melakukan transaksi di mesin ATM.
Kebetulan, March Amahorseya menjadi korban. Terjadi ketika warga Kecamatan Serang, Kota Serang, tersebut mentransfer uang melalui ATM Cijawa. Korban tidak bisa mengeluarkan kartu ATM-nya setelah transaksi. Kartu ATM tersangkut benda kecil yang sebelumnya diletakkan pelaku.
Saat warga asal Ambon itu panik, seorang pria mendatanginya. Pria yang menjadi anggota kawanan pencuri tabungan nasabah bank itu masuk ke dalam bilik ATM, kemudian menawarkan pertolongan. Pria yang mengaku sebagai karyawan bank itu pura-pura menekan beberapa tombol mesin ATM untuk mengeluarkan kartu ATM korban.
Lantaran tidak berhasil, pria tersebut meminta nomor telepon seluler (ponsel) korban. Alasannya, agar pihak bank mudah menghubungi korban untuk mengeluarkan kartu ATM dan memblokir tabungannya. March tidak curiga dan memenuhi permintaan pria tersebut.
Setelah pelaku yang mengaku karyawan bank itu pergi, March ikut meninggalkan ATM Cijawa. Tak lama kemudian, panggilan ponsel korban berdering. March mendapat telepon dari seorang pria yang mengaku karyawan bank. Dia meminta korban kembali ke ATM Cijawa agar bisa dipandu untuk mengeluarkan kartu ATM.
March kembali menuruti permintaan itu. Korban belum curiga ketika pria dibalik telepon itu meminta nomor PIN kartu ATM-nya. Korban baru sadar setelah memberikan nomor PIN kartu ATM-nya. March langsung menutup telepon dan tergesa-gesa menuju kantor bank.
Akan tetapi, March mendapatkan laporan dari petugas bank bahwa telah terjadi transaksi pengambilan tunai dari tabungannya sebesar Rp 95 juta. Karena itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fredya Triharbakti ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. “Semua kasus kami tangani. Korban sudah laporan,” katanya. (ran/don/del)
Nang Copast Tina : http://www.radarbanten.com/beta/hukum/7927-pencuri-uang-nasabah-bank-kembali-muncul-
Modus yang digunakan terbilang lawas. Pelaku meletakkan benda kecil -biasanya batang kayu korek api- di dalam lubang kartu ATM. Kemudian, menunggu nasabah bank melakukan transaksi di mesin ATM.
Kebetulan, March Amahorseya menjadi korban. Terjadi ketika warga Kecamatan Serang, Kota Serang, tersebut mentransfer uang melalui ATM Cijawa. Korban tidak bisa mengeluarkan kartu ATM-nya setelah transaksi. Kartu ATM tersangkut benda kecil yang sebelumnya diletakkan pelaku.
Saat warga asal Ambon itu panik, seorang pria mendatanginya. Pria yang menjadi anggota kawanan pencuri tabungan nasabah bank itu masuk ke dalam bilik ATM, kemudian menawarkan pertolongan. Pria yang mengaku sebagai karyawan bank itu pura-pura menekan beberapa tombol mesin ATM untuk mengeluarkan kartu ATM korban.
Lantaran tidak berhasil, pria tersebut meminta nomor telepon seluler (ponsel) korban. Alasannya, agar pihak bank mudah menghubungi korban untuk mengeluarkan kartu ATM dan memblokir tabungannya. March tidak curiga dan memenuhi permintaan pria tersebut.
Setelah pelaku yang mengaku karyawan bank itu pergi, March ikut meninggalkan ATM Cijawa. Tak lama kemudian, panggilan ponsel korban berdering. March mendapat telepon dari seorang pria yang mengaku karyawan bank. Dia meminta korban kembali ke ATM Cijawa agar bisa dipandu untuk mengeluarkan kartu ATM.
March kembali menuruti permintaan itu. Korban belum curiga ketika pria dibalik telepon itu meminta nomor PIN kartu ATM-nya. Korban baru sadar setelah memberikan nomor PIN kartu ATM-nya. March langsung menutup telepon dan tergesa-gesa menuju kantor bank.
Akan tetapi, March mendapatkan laporan dari petugas bank bahwa telah terjadi transaksi pengambilan tunai dari tabungannya sebesar Rp 95 juta. Karena itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fredya Triharbakti ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. “Semua kasus kami tangani. Korban sudah laporan,” katanya. (ran/don/del)
Nang Copast Tina : http://www.radarbanten.com/beta/hukum/7927-pencuri-uang-nasabah-bank-kembali-muncul-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar