Pengusutan Kasus Jaksa Ria Rampung

SERANG – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Purwani Utami menyatakan, pengusutan dugaan pemerasan oleh jaksa Ria telah rampung. Berkas pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan jaksa Ria pun selesai disusun. “Ya, pemeriksaan sudah selesai semuanya,” katanya kepada Radar Banten, Jumat (11/1).
Hanya saja, Purwani enggan membeberkan hasil pengusutan dugaan pemerasan terhadap Bambang, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang tersangkut kasus pelayaran. Saat ini, Bambang yang dikabarkan telah diperas Rp 2,5 juta berstatus terdakwa. “Semuanya sudah diserahkan ke Pak Kajati. Tinggal nunggu saja. Saya tak tahu, kapan disposisi atau pendapat Pak Kajati itu akan turun,” ungkapnya.
Soal ini, Ketua Komite Masyarakat Partisipasi dan Transparansi (Kompast) Nouvan Hidayat menegaskan, Korps Adyaksa harus membersihkan oknum-oknum jaksa yang hanya membuat cemar lembaga penegak hukum tersebut. Dia mendukung pemberian sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti melakukan pemerasan terhadap pihak tersangka atau terdakwa. “Sanksinya harus tegas. Ja­ngan hanya ad­mi­­nistrasi saja. Ini se­bagai langkah untuk me­ngem­balikan citra kejaksaan kepada masyarakat,” katanya.
Diharapkan, aparat penegak hukum profesional dalam menangani kasus pidana, sehingga masyarakat tidak dirugikan. (ran/don/del)




Nang Copast Tina  : http://www.radarbanten.com/beta/hukum/8010-pengusutan-kasus-jaksa-ria-rampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar