Sewa Kios Dinilai Mahal

CIBEBER – Sejumlah pedagang di Pasar Cikotok, Kecamatan Cibeber, memprotes kebijakan tarif sewa kios yang dinilai terlalu mahal. Mereka juga menuding pimpinan Kecamatan Cibeber tidak transparan dalam sistem sewa kios dan terkesan tertutup dalam proses relokasi pedagang.
Kebijakan sewa kios tanpa musyawarah dengan pedagang. “Kebijakan sewa kios terlalu mahal dan memberatkan pedagang. Mereka (pimpinan Kecamatan Cibeber-red) tidak melibatkan para pedagang dalam musyawarah sewa kios dan relokasi pasar,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cikotok M Usup kepada Radar Banten, Selasa (1/1).

Ia menjelaskan, tarif sewa kios yang dipatok pihak kecamatan bervariasi, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Untuk sewa kios ukuran 2x3 meter, dipatok Rp 1.500.000 per tahun, ukuran 3x3 meter Rp 1.950.000, dan los Rp 500 ribu per tahun. Sementara jumlah yang disewakan sebanyak 122 kios dan los. Dikatakan, bangunan kios meru­pakan bantuan dari program corporate social responsibility (CSR) PT Aneka Tam­bang (Antam) Unit Geomin Cikotok. “Kios ini bu­kan bantuan dari pemerintah. Jadi harga se­wa yang dipatok jangan terlalu mem­beratkan pedagang,” pintanya.
Pedagang lain yang enggan menyebutkan nama menambahkan, pihak kecamatan juga tidak transparan dalam proses relokasi pedagang. “Pihak pedagang tak pernah dilibatkan,” ujarnya. Kata dia, seharusnya pihak kecamatan sebagai mediator harus transparan dan melibatkan para pedagang dalam setiap pengambilan keputusan.
Ia juga menuding ada calo dalam penem­patan kios baru di Pasar Cikotok. Hal ini diketahui karena banyak pedagang lama yang tidak mendapatkan jatah kios baru, dan sebaliknya diisi oleh orang yang memiliki modal besar. “Kami sudah sampaikan ke­beratan ini melalui Pak Sekmat Cibeber, tapi tak direspons,” imbuhnya.
Ia mengancam jika kebijakan harga sewa kios tidak bisa diubah, maka para pedagang akan mengadukan hal ini ke DPRD Lebak. “Bahkan bila perlu, kami akan melakukan demo jika pihak pengelola tidak mendengar aspirasi para pedagang,” tegasnya.
Saat dihubungi, Camat Cibeber Pardi membantah tudingan jika pihak kecamatan tidak transparan soal sewa kios dan relokasi para pedagang. Dijelaskan, sewa kios yang dipatok sudah berdasarkan hasil musya­warah dan kesepakatan dengan para pedagang. “Kebijakan sewa kios mengikuti perda (peraturan daerah-red) yang ada dan berdasarkan musyawarah,” kilahnya.
Untuk tahun pertama, kata dia, Pemkab tidak akan memungut sewa kepada para pedagang yang mengisi kios baru. Hal ini berdasarkan instruksi Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. “Pak Bupati memberi bonus dengan menggratiskan sewa kios satu tahun,” ujarnya.(mg-30/run/ags/del)




Nang Copast Tina  : http://radarbanten.com/beta/daerah/7674-sewa-kios-dinilai-mahal-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar