Siswi SMK Buang Bayi Laki-lakinya

RANGKASBITUNG – Polisi meng­ungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di semak-semak Kampung Gubugan, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada Senin (7/1). Pelaku tak lain ibu kandung bayi yang masih duduk di kelas 1 sebuah SMK di Kecamatan Maja. Pelaku berinisial IS (17) tersebut telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Maja
Menurut Kapolsek Maja Komisaris Polisi (Kompol) Indra, Selasa (8/1), IS nekat karena bayi laki-laki yang dikandungnya itu bukan hasil hubungan sah. Takut ketahuan keluarga dan malu karena kekasihnya tidak mau bertang­gung jawab, IS membuang bayinya setelah dilahirkan. Proses persalinan dilakukan pelaku sendirian di dalam rumahnya. Orangtua IS pergi ke kebun. “Ketika di­lahirkan, bayi laki-laki itu hidup, tapi tidak ada tangisan. Pelaku mengira bayinya su­dah meninggal, lalu memasukkannya ke da­lam plastik dan membuangnya ke semak-se­mak di Kampung Gubugan,” jelas Indra.

Jasad bayi malang itu kemudian ditemukan oleh Dipa, bocah yang masih duduk di bangku SD. Dipa semula mencari kelinci miliknya yang ke luar dari kandang di belakang rumah orang­tuanya. Saksi melihat kantong plastik yang dipenuhi lalat. Ketika dibuka, mayat bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari berada di dalamnya. Kasus ini langsung membuat warga geger. “Kasus ini terungkap setelah kepolisian mela­kukan pendataan ibu hamil atau ibu yang baru me­lahirkan di sekitar TKP. Dari keterangan yang diperoleh, kami mengamankan IS,” kata Indra.
Ditambahkan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Maja Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tono, IS akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya, penjara selama 15 tahun.
Kendati pelakunya tertangkap, kata Tono, kasus ini tetap dikembangkan. Pihaknya berusaha menemukan kekasih IS yang diduga sebagai ayah kandung bayi. “Kami tengah memburu pacar tersangka,” tegasnya. (mg-20/don/del)

Nang Copast Tina  :  http://www.radarbanten.com/beta/hukum/7882-siswi-smk-buang-bayi-laki-lakinya-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar