23 Parpol Dinyatakan Lolos

CILEGON – Da­ri 18 partai politik yang direko­men­dasikan De­wan Ke­­hormatan Ko­misi Pemilihan Umum (DKKPU) untuk dive­ri­fi­kasi, se­banyak tu­juh parpol di­nyatakan lolos da­lam rapat ple­no di kantor KPU Cilegon, Sab­tu (29/12). Mereka antara lain Par­tai Kebangkitan Nah­dlatul Ummat (PKNU), Partai Karya Pe­duli Bangsa (PKPB), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Damai Sejahtera (PDS), Par­tai Pengusaha dan Pekerja In­donesia (PPPI), serta Partai Se­rikat Rakyat In­dependen (SRI).
Tujuh parpol itu melengkapi jum­lah parpol yang lolos verifikasi ad­­ministrasi dan faktual yang se­belumnya sudah ditetapkan KPU Cilegon, yakni 16 parpol pa­da ve­ri­fikasi tahap pertama. De­ngan de­mikian terdapat 23 par­pol calon peserta pemilu yang di­nyatakan lolos oleh KPU Cile­gon. “Dari 18 parpol yang dire­ko­mendasikan DKKPU, hanya 14 parpol di Cile­gon yang kami ve­rifikasi, na­mun yang memenuhi syarat hanya tujuh, sisanya tidak me­menuhi syarat,” kata Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri, Selasa (1/1).

Menurutnya, keputusan itu sudah final. KPU Cilegon sudah melaporkan hasil rapat pleno itu ke KPU Banten untuk diplenokan di tingkat provinsi pada Kamis (3/1). Sedangkan rapat pleno ting­­kat nasional akan digelar Se­lasa (8/1) pekan depan. “Sedikit­nya parpol yang lolos dari sekian ba­nyak yang direkomendasikan itu menandakan ketidaksiapan par­pol menghadapi Pemilu 2014. Mereka umumnya kurang bisa me­menuhi syarat memiliki pe­ngurus di semua kecamatan, tidak memiliki kantor sekretariat, serta kurangnya dukungan yang dibuk­tikan dengan kartu tanda anggota (KTA),” kata Syaeful.
Meski di tingkat Kota Cilegon ma­­sih ada 23 parpol yang lolos ve­rifikasi. Syaeful meragukan be­berapa parpol-parpol ter­se­but bisa lolos di tingkat pro­vinsi dan tingkat nasional. “Ka­lau lolos verifikasi di Cile­gon ka­rena relatif mudah di­ban­ding­kan kabupaten/kota lain. Mi­salnya bukti dukungan KTA di Cilegon hanya 395 lembar, ta­pi kalau di daerah lain lebih dari 1.000 bahkan lebih dari itu. Lalu di Cilegon itu jumlah ke­­camatan juga sedikit se­hingga tidak terlalu me­re­pot­kan membentuk kepe­ngu­rusan,” ungkapnya.
Anggota KPU Cilegon Edy Muhammad Abduh menam­bahkan, parpol bisa menjadi lolos sebagai kontestan Pemilu 2014 apabila memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual ke­pengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota dan semua provinsi di Indonesia. “Semua ini finalnya akan di­umumkan KPU pusat pada 8 Januari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, setelah di­nya­takan lolos parpol sudah boleh melakukan kampanye terbuka, ini di antara yang membedakan dengan UU sebelumnya,” katanya.
Setelah verifikasi selesai, tam­bahnya, KPU akan segera me­nen­tukan jumlah daerah pe­milihan (dapil) serta jumlah kursi yang akan diperebutkan parpol di DPRD. “Setelah itu baru kita bahas jumlah pemilih dan persiapan teknis lainnya. Pokoknya meski Pemilu 2014 masih lama kami sudah se­makin sibuk sejak sekarang,” katanya.
Pada bagian lain, Ketua DPC Partai Nasrep Endang Mulyono optimistis partainya bakal lolos di tingkat provinsi maupun nasional. Setelah dinyatakan lolos oleh KPU pusat, kata dia, DPC Nasrep Cilegon akan se­gera melakukan konsolidasi se­­kaligus merekrut calon ang­gota legislatif yang akan dipa­sang pada Pemilu Legislatif 2014. “Paling tidak empat kursi legislatif harus kami dapatkan pa­da Pemilu 2014 nanti,” ung­kapnya. (ibm/del/ags)



Nang Copast Tina  : http://radarbanten.com/beta/daerah/7677-23-parpol-dinyatakan-lolos-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar