CILEGON – Dari 18 partai politik yang direkomendasikan Dewan
Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKKPU) untuk diverifikasi,
sebanyak tujuh parpol dinyatakan lolos dalam rapat pleno di kantor
KPU Cilegon, Sabtu (29/12). Mereka antara lain Partai Kebangkitan
Nahdlatul Ummat (PKNU), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai
Nasional Republik (Nasrep), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Damai
Sejahtera (PDS), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), serta
Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Tujuh parpol itu melengkapi jumlah parpol yang lolos verifikasi administrasi dan faktual yang sebelumnya sudah ditetapkan KPU Cilegon, yakni 16 parpol pada verifikasi tahap pertama. Dengan demikian terdapat 23 parpol calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos oleh KPU Cilegon. “Dari 18 parpol yang direkomendasikan DKKPU, hanya 14 parpol di Cilegon yang kami verifikasi, namun yang memenuhi syarat hanya tujuh, sisanya tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri, Selasa (1/1).
Menurutnya, keputusan itu sudah final. KPU Cilegon sudah melaporkan hasil rapat pleno itu ke KPU Banten untuk diplenokan di tingkat provinsi pada Kamis (3/1). Sedangkan rapat pleno tingkat nasional akan digelar Selasa (8/1) pekan depan. “Sedikitnya parpol yang lolos dari sekian banyak yang direkomendasikan itu menandakan ketidaksiapan parpol menghadapi Pemilu 2014. Mereka umumnya kurang bisa memenuhi syarat memiliki pengurus di semua kecamatan, tidak memiliki kantor sekretariat, serta kurangnya dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA),” kata Syaeful.
Meski di tingkat Kota Cilegon masih ada 23 parpol yang lolos verifikasi. Syaeful meragukan beberapa parpol-parpol tersebut bisa lolos di tingkat provinsi dan tingkat nasional. “Kalau lolos verifikasi di Cilegon karena relatif mudah dibandingkan kabupaten/kota lain. Misalnya bukti dukungan KTA di Cilegon hanya 395 lembar, tapi kalau di daerah lain lebih dari 1.000 bahkan lebih dari itu. Lalu di Cilegon itu jumlah kecamatan juga sedikit sehingga tidak terlalu merepotkan membentuk kepengurusan,” ungkapnya.
Anggota KPU Cilegon Edy Muhammad Abduh menambahkan, parpol bisa menjadi lolos sebagai kontestan Pemilu 2014 apabila memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota dan semua provinsi di Indonesia. “Semua ini finalnya akan diumumkan KPU pusat pada 8 Januari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, setelah dinyatakan lolos parpol sudah boleh melakukan kampanye terbuka, ini di antara yang membedakan dengan UU sebelumnya,” katanya.
Setelah verifikasi selesai, tambahnya, KPU akan segera menentukan jumlah daerah pemilihan (dapil) serta jumlah kursi yang akan diperebutkan parpol di DPRD. “Setelah itu baru kita bahas jumlah pemilih dan persiapan teknis lainnya. Pokoknya meski Pemilu 2014 masih lama kami sudah semakin sibuk sejak sekarang,” katanya.
Pada bagian lain, Ketua DPC Partai Nasrep Endang Mulyono optimistis partainya bakal lolos di tingkat provinsi maupun nasional. Setelah dinyatakan lolos oleh KPU pusat, kata dia, DPC Nasrep Cilegon akan segera melakukan konsolidasi sekaligus merekrut calon anggota legislatif yang akan dipasang pada Pemilu Legislatif 2014. “Paling tidak empat kursi legislatif harus kami dapatkan pada Pemilu 2014 nanti,” ungkapnya. (ibm/del/ags)
Nang Copast Tina : http://radarbanten.com/beta/daerah/7677-23-parpol-dinyatakan-lolos-
Tujuh parpol itu melengkapi jumlah parpol yang lolos verifikasi administrasi dan faktual yang sebelumnya sudah ditetapkan KPU Cilegon, yakni 16 parpol pada verifikasi tahap pertama. Dengan demikian terdapat 23 parpol calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos oleh KPU Cilegon. “Dari 18 parpol yang direkomendasikan DKKPU, hanya 14 parpol di Cilegon yang kami verifikasi, namun yang memenuhi syarat hanya tujuh, sisanya tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri, Selasa (1/1).
Menurutnya, keputusan itu sudah final. KPU Cilegon sudah melaporkan hasil rapat pleno itu ke KPU Banten untuk diplenokan di tingkat provinsi pada Kamis (3/1). Sedangkan rapat pleno tingkat nasional akan digelar Selasa (8/1) pekan depan. “Sedikitnya parpol yang lolos dari sekian banyak yang direkomendasikan itu menandakan ketidaksiapan parpol menghadapi Pemilu 2014. Mereka umumnya kurang bisa memenuhi syarat memiliki pengurus di semua kecamatan, tidak memiliki kantor sekretariat, serta kurangnya dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA),” kata Syaeful.
Meski di tingkat Kota Cilegon masih ada 23 parpol yang lolos verifikasi. Syaeful meragukan beberapa parpol-parpol tersebut bisa lolos di tingkat provinsi dan tingkat nasional. “Kalau lolos verifikasi di Cilegon karena relatif mudah dibandingkan kabupaten/kota lain. Misalnya bukti dukungan KTA di Cilegon hanya 395 lembar, tapi kalau di daerah lain lebih dari 1.000 bahkan lebih dari itu. Lalu di Cilegon itu jumlah kecamatan juga sedikit sehingga tidak terlalu merepotkan membentuk kepengurusan,” ungkapnya.
Anggota KPU Cilegon Edy Muhammad Abduh menambahkan, parpol bisa menjadi lolos sebagai kontestan Pemilu 2014 apabila memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota dan semua provinsi di Indonesia. “Semua ini finalnya akan diumumkan KPU pusat pada 8 Januari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, setelah dinyatakan lolos parpol sudah boleh melakukan kampanye terbuka, ini di antara yang membedakan dengan UU sebelumnya,” katanya.
Setelah verifikasi selesai, tambahnya, KPU akan segera menentukan jumlah daerah pemilihan (dapil) serta jumlah kursi yang akan diperebutkan parpol di DPRD. “Setelah itu baru kita bahas jumlah pemilih dan persiapan teknis lainnya. Pokoknya meski Pemilu 2014 masih lama kami sudah semakin sibuk sejak sekarang,” katanya.
Pada bagian lain, Ketua DPC Partai Nasrep Endang Mulyono optimistis partainya bakal lolos di tingkat provinsi maupun nasional. Setelah dinyatakan lolos oleh KPU pusat, kata dia, DPC Nasrep Cilegon akan segera melakukan konsolidasi sekaligus merekrut calon anggota legislatif yang akan dipasang pada Pemilu Legislatif 2014. “Paling tidak empat kursi legislatif harus kami dapatkan pada Pemilu 2014 nanti,” ungkapnya. (ibm/del/ags)
Nang Copast Tina : http://radarbanten.com/beta/daerah/7677-23-parpol-dinyatakan-lolos-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar