Pilkada Direncanakan Digelar 7 September

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang me­ren­canakan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Serang ber­langsung pada 7 September. Saat ini KPU tengah menggodok mekanisme pilkada, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian. Adapun tahapan persiapan meliputi ang­garan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), persentase du­kung­­an partai politik, per­sentase du­kungan perseorangan, tanggal pendaftaran dukungan partai, dan rumah sakit rujukan saat tes kesehatan calon. Sementara ta­hapan pelaksanaan meliputi do­­kumen perseorangan, verifi­kasi, pendaftaran dukungan partai, laporan kesehatan, dan tanggal pengundian nomor urut. Sedang tahapan pe­nye­lesai­an meliputi keputusan Gubernur, DPRD Kota Serang, hingga keputusan Mendagri.
Ketua KPU Kota Serang Arif Ikbal mengatakan, pelaksanaan Pil­kada Kota Serang yang ren­cananya digelar 7 September diambil berdasarkan hitung-hi­tungan berakhirnya masa ja­batan walikota pada 5 De­sem­ber. Pemilihan pada 7 Sep­tember di­gelar agar ada waktu  untuk pe­­laksana­an pilkada pu­­taran ke­dua. “De­ngan jeda se­lama tiga bulan dari masa habis jabatan walikota kita optimistis pilkada dua putaran bisa dilaku­kan. Kalau pilkada putaran per­tama digelar Oktober dikhawatirkan waktunya terlalu mepet bila ada putaran kedua,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1).
Ikbal menerangkan, ber­dasar­kan aturan KPU, pilkada putaran ke­dua berlangsung bila dukung­an para calon kurang dari 30 per­sen. Pasangan yang maju ke putaran kedua merupakan dua calon dengan suara ter­banyak. “Me­kanis­­me putaran kedua seperti apa, saat ini tengah da­lam pem­bahas­an,” ujarnya.
Mengenai ang­garannya, Ikbal mengaku telah mengajukan Rp 24,5 miliar untuk seluruh kegiatan tahapan pilkada hingga putaran kedua. Meski demikian, dari informasi yang didapat anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 21 miliar. “Dengan anggaran Rp 21 miliar kita tetap men­jalan­kan fungsi dan tugas me­lak­sanakan pilkada agar berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Inu Ama­nuddin berharap dengan anggaran yang disediakan, KPU Kota Serang bisa menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Kata dia, kinerja KPU Kota Serang akan menjadi sorotan karena pada 2013 ini di Banten ada juga pemilihan di Kota Tangerang dan Kabu­paten Lebak. “KPU Kota Serang harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam penye­leng­gara­an pilkada. Saya berharap kinerja mereka bisa lebih baik dari KPU Lebak maupun Kota Tangerang yang di waktu ber­samaan juga menyelenggarakan pe­milihan kepada daerah,” ujarnya. (mg-05/bon)



Nant Copast Tina  :  www.radarbanten.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar