SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang merencanakan
pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Serang berlangsung pada 7
September. Saat ini KPU tengah menggodok mekanisme pilkada, mulai dari
tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian. Adapun tahapan
persiapan meliputi anggaran, jumlah daftar pemilih tetap (DPT),
persentase dukungan partai politik, persentase dukungan
perseorangan, tanggal pendaftaran dukungan partai, dan rumah sakit
rujukan saat tes kesehatan calon.
Sementara tahapan pelaksanaan meliputi dokumen perseorangan,
verifikasi, pendaftaran dukungan partai, laporan kesehatan, dan tanggal
pengundian nomor urut. Sedang tahapan penyelesaian meliputi
keputusan Gubernur, DPRD Kota Serang, hingga keputusan Mendagri.
Ketua KPU Kota Serang Arif Ikbal mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kota Serang yang rencananya digelar 7 September diambil berdasarkan hitung-hitungan berakhirnya masa jabatan walikota pada 5 Desember. Pemilihan pada 7 September digelar agar ada waktu untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua. “Dengan jeda selama tiga bulan dari masa habis jabatan walikota kita optimistis pilkada dua putaran bisa dilakukan. Kalau pilkada putaran pertama digelar Oktober dikhawatirkan waktunya terlalu mepet bila ada putaran kedua,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1).
Ikbal menerangkan, berdasarkan aturan KPU, pilkada putaran kedua berlangsung bila dukungan para calon kurang dari 30 persen. Pasangan yang maju ke putaran kedua merupakan dua calon dengan suara terbanyak. “Mekanisme putaran kedua seperti apa, saat ini tengah dalam pembahasan,” ujarnya.
Mengenai anggarannya, Ikbal mengaku telah mengajukan Rp 24,5 miliar untuk seluruh kegiatan tahapan pilkada hingga putaran kedua. Meski demikian, dari informasi yang didapat anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 21 miliar. “Dengan anggaran Rp 21 miliar kita tetap menjalankan fungsi dan tugas melaksanakan pilkada agar berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Inu Amanuddin berharap dengan anggaran yang disediakan, KPU Kota Serang bisa menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Kata dia, kinerja KPU Kota Serang akan menjadi sorotan karena pada 2013 ini di Banten ada juga pemilihan di Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak. “KPU Kota Serang harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pilkada. Saya berharap kinerja mereka bisa lebih baik dari KPU Lebak maupun Kota Tangerang yang di waktu bersamaan juga menyelenggarakan pemilihan kepada daerah,” ujarnya. (mg-05/bon)
Nant Copast Tina : www.radarbanten.com
Ketua KPU Kota Serang Arif Ikbal mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kota Serang yang rencananya digelar 7 September diambil berdasarkan hitung-hitungan berakhirnya masa jabatan walikota pada 5 Desember. Pemilihan pada 7 September digelar agar ada waktu untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua. “Dengan jeda selama tiga bulan dari masa habis jabatan walikota kita optimistis pilkada dua putaran bisa dilakukan. Kalau pilkada putaran pertama digelar Oktober dikhawatirkan waktunya terlalu mepet bila ada putaran kedua,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1).
Ikbal menerangkan, berdasarkan aturan KPU, pilkada putaran kedua berlangsung bila dukungan para calon kurang dari 30 persen. Pasangan yang maju ke putaran kedua merupakan dua calon dengan suara terbanyak. “Mekanisme putaran kedua seperti apa, saat ini tengah dalam pembahasan,” ujarnya.
Mengenai anggarannya, Ikbal mengaku telah mengajukan Rp 24,5 miliar untuk seluruh kegiatan tahapan pilkada hingga putaran kedua. Meski demikian, dari informasi yang didapat anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp 21 miliar. “Dengan anggaran Rp 21 miliar kita tetap menjalankan fungsi dan tugas melaksanakan pilkada agar berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Inu Amanuddin berharap dengan anggaran yang disediakan, KPU Kota Serang bisa menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Kata dia, kinerja KPU Kota Serang akan menjadi sorotan karena pada 2013 ini di Banten ada juga pemilihan di Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak. “KPU Kota Serang harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam penyelenggaraan pilkada. Saya berharap kinerja mereka bisa lebih baik dari KPU Lebak maupun Kota Tangerang yang di waktu bersamaan juga menyelenggarakan pemilihan kepada daerah,” ujarnya. (mg-05/bon)
Nant Copast Tina : www.radarbanten.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar