Sidak di Rutan Serang Tak Temukan Narkoba

SERANG- Satgas Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Selasa (5/3) pukul 20.00 WIB, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Kelas II B Serang. 

Sebanyak 372 tahanan dan 174 napi langsung dikeluarkan dari kamar masing-masing. Semua barang yang mencurigakan dan barang tajam disita. Namun penggeledahan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini tidak mendapatkan barang haram, seperti narkoba. Namun beberapa barang milik napi, seperti benda tajam, puluhan ponsel, barang elektronik diamankan karena dinilai membahayakan. 

"Sidak ini kami lakukan rutin tanpa ada pemberitahuan dahulu kepada petugas atau Kepala Rutan agar penggeledahan berjalan lancar dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Nyoman Putra Surya Atmaja. 

Kepala Rutan Serang Very Johannes menyatakan, razia Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten sangat membantu pihaknya. "Benda hasil sitaan dari para napi akan ada yang dimusnahkan," ungkap Very. (GANIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar